Hallo Sobat Ubung, bagi sobat yang kendaraannya sudah lewat jatuh tempo/tunggakan, dapat datang ke Kantor Kelurahan Ubung dengan membawa :
1. KTP Asli
2. STNK Asli
3. Pajak Kendaraan Tahunan
4. Alamat kendaraan Wilayah Denpasar
5. Pajak Kendaraan sudah JATUH TEMPO/Tunggakan
Hari/tanggal : Kamis, 27 Oktober 2022
Pukul 09.00-12:00 WITA.