Adapun kiat-kiat Pemerintah Kelurahan Ubung dalam menjaga kebersihan lingkungan yakni dengan mengumpulkan pedagang barang bekas ( rongsokan ) yang berada di Kelurahan Ubung untuk diberikan sosialisasi masalah pengelolaan kebersihan. Kenapa pedagang barang bekas ? karena pedagang barang bekas berpotensi menimbulkan kesan kotor dan kumuh pada lingkungan sekitarnya. Pedagang barang bekas diharapkan penata secara rapi dan bersih barang bekas yang ada pada setiap usahannya untuk menghindari mewabahnya DBD di Kelurahan Ubung. Dalam kesempatan tersebut dibentuklah peguyuban pengusaha barang bekas Kelurahan Ubung. Dengan terbentuknya peguyuban ini akan lebih mudah melaksanakaan koordinasi dan komunikasi serta kegiatan sosial kebersihan lingkungan. Jumlah pedagang barang bekas di Kelurahan Ubung sebanyak : 15 usaha.
04 November 2025
29 Mei 2026
26 April 2026
15 Maret 2026