Jajaran Kelurahan Ubung bersama masyarakat Banjar Sedana Mertha melaksanakan Penertiban atau Sidak Duktang ( Penduduk Pendatang ) di seputaran jalan Cokroaminoto Denpasar. Tujuan sidak yakni sebagai wujud tertib administrasi kependudukan, memantau dan menertibkan penduduk yang tidak memiliki identitas yang tinggal diKelurahan Ubung dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Yang istimewa sidak duktang kali ini selain melibatkan Prajuru Banjar, Pecalang, Bankamdes, Kaling, Babinsa dan Babinkamtibmas juga melibatkan warga banjar/masyarakat lingkungan Sedana Mertha hal ini menunjukan peran serta aktif ( pemberdayaan ) komponen masyarakat dalam ikut serta menjaga/peduli terhadap lingkungan terutama masalah Kamtibmas. Lurah ubung sangat apresiasi terhadap kepedulian krama Banjar Sedana Mertha dan mengharapkan agar Sidak Duktang secara rutin dilakukan di Banjar / Lingkungan masing-masing. Sidak Duktang menyasar rumah-rumah Kost, karena rumah kost perpindahan dan kedatangan begitu cepat( Urban ). Sidak dilaksanakan selama 2 hari dan terjaring + 145 Orang dengan perincian : Luar Bali : 106 Org, Dalam Propinsi : 34 org dan perpanjangan : 5 org.
04 November 2025
26 April 2026
29 Mei 2026
15 Maret 2026