Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Bali Nomor 8 tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Klurut. Perangkat Pemerintah Kelurahan Ubung melakukan beberapa kegiatan diantaranya, secara niskala yaitu persembahyangan di Padmasana Kantor Kelurahan Ubung dan secara sakala yaitu memberikan bantuan sembako kepada Masyarakat yang kurang mampu.
Kegiatan ini merupakan bentuk ungkapan tresna asih/kasih sayang terhadap sesama.
04 November 2025
26 April 2026
29 Mei 2026
15 Maret 2026