Sehubungan Hari Raya terlah berakhir ( Pasca Lebaran ). Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Denpasar bekerjasama dengan Pemerintah Kelurahan Ubung dan Instansi terkait melaksanakan Pendataan Penduduk Arus Balik di Terminal Ubung. Upaya itu dilakukan untuk mendata penduduk yang datang ke wilayah Kota Denpasar tanpa identitas dan pekerjaan yang tidak jelas sehingga tidak menjadi beban pemerintah. Dalam hari pertama yang diperiksa sebanyak 779 penumpang sebanyak 28 Bus dengan KTP masa berlaku habis ( mati ) : 2 Orang, Tanpa Identitas : 4 Orang. Tanpa identitas diserahkan ke Sat. Pol. PP Kota Denpasar untuk dibina dan dipulangkan ke daerah asalnya. Operasi berlangsung selama 3 hari bertempat diterminal ubung.
04 November 2025
29 Mei 2026
26 April 2026
15 Maret 2026