Jajaran Kelurahan Ubung bersama Sat.Pol. PP Kota Denpasar melaksanaan pembinaan dan penataan PKL di seputaran Jalan Gatot Subroto Barat dan Jalan Pidada Utama Kelurahan Ubung. Tim menyasar PKL yang melanggar ketentuan Perda N0. 3 Tahun 2000 tentang Ketertiban Umum dan Kebersihan yakni PKL yang berjualan diatas trotoar dan diatas Got. Dalam kesempatan tersebut terjaring 14 PKL yang melanggar dan telah menandatangani pernyataan. Upaya ini dilakukan untuk menata wilayah Kelurahan Ubung yang nyaman dan bersih. Lembaga keamanan yang dilibatkan dalam kegiatan ini : Babinsa, Babinkamtibmas, Satlimas dan Bankamdes. Hal ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menyangkut keamanan dan ketertiban wilayah Kelurahan Ubung.
04 November 2025
29 Mei 2026
26 April 2026
15 Maret 2026