*Yth. Para Wajib Pajak yang Terdaftar pada KPP Pratama Denpasar Barat*
Para Masyarakat Wajib Pajak di Kelurahan Ubung yang belum melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 diharapkan segera melaporkannya. Demi kenyamanan pelaporan, SPT Tahunan dapat disampaikan dengan lebih mudah melalui laman *https://djponline.pajak.go.id/*. Setiap Wajib Pajak juga dapat menyampaikan SPT Tahunan dengan langsung mendatangi KPP Pratama Denpasar Barat yang beralamat pada Jalan Raya Puputan No. 13, Renon, Denpasar. Dalam hal Wajib Pajak memerlukan konsultasi dan informasi lebih lanjut, Wajib Pajak dapat menghubungi:
nama: *Putu Ryan Chandrapradipa Ayu*
jabatan: _Account Representative_
informasi kontak: *0361-239638 / 089523878331
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas kerja samanya diucapkan terima kasih.