Menu

Samsat Kerti 2023

  • Selasa, 21 Februari 2023
  • 152x Dilihat

Hallo Sobat Ubung, bagi sobat yang kendaraannya sudah lewat jatuh tempo/tunggakan, dapat datang ke Kantor Kelurahan Ubung dengan membawa :

1. KTP Asli
2. STNK Asli
3. Pajak Kendaraan Tahunan
4. Alamat kendaraan Wilayah Denpasar 
5. Pajak Kendaraan sudah JATUH TEMPO/Tunggakan

Hari/tanggal : Kamis, 23 Pebruari 2023
Pukul 09.00-12:00 WITA.

Download File

Pengumuman Lainnya

Hari Raya Idul Adha 1447 H

ALUR DEKTIK UBUNG BERSINAR

ALUR KONTEN BUNG ATA

"PASAR MURAH".



SKM Kelurahan Ubung


Perizinan Keliling

Vaksinasi Rabies