Halo Sobat Ubung,
Dalam rangka meningkatkan pelayanan pendaftaran penduduk non permanen kepada masyarakat dan berpedoman pada Permendagri No. 74 Tahun 2022 tentang pendaftaran penduduk Non Permanen, maka masyarakat dapat langsung mendaftarkan diri sebagai penduduk Non Permanen melalui alamat website di bawah ini:
https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id