Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kelurahan Ubung. Pemerintah Kelurahan Ubung bersama Desa Pakraman Ubung melaksanakan kegiatan Pendataan dan Penertiban Penduduk Pendatang di wilayah Lingkungan Sari Kelurahan Ubung. Hadir dalam kegiatan tersebut yakni jajaran Pemerintah Kelurahan Ubung, Jero Bendesa, Kelian Adat dan Kaling Sari, Babinsa, Babinkamtibmas, Linmas, Pecalang dan Bankamdes. Adapun penduduk yang terjaring dalam kegiatan tersebut adalah : penduduk dalam Propinsi : 2 Org, Luar Propinsi : 68 Org, jadi jumlah total sebanyak : 70 orang. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin di wilayah lingkungan Kelurahan Ubung dengan harapan semua penduduk yang tinggal di wilayah Kelurahan Ubung mempunyai identitas diri demi tertib administrasi kependudukan.
04 November 2025
29 Mei 2026
26 April 2026
15 Maret 2026