Pemerintah Kelurahan Ubung beserta jajarannya melaksanakan sidak pendataan penduduk pasca hari raya. Dengan tujuan untuk mendata penduduk yang tinggal sementara di Kelurahan Ubung, memperjelas tujuan dan pekerjaan. Hal ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Ubung. Dalam sidak tersebut terjaring sebanyak : 123 orang. Penduduk yang terkena sidak langsung mengurus administrasi kependudukan yakni KIPSdan STPPTS di Kelurahan Ubung dengan rekomendasi Banjar Adat terlebih dahulu. Lurah Ubung mengingatkan kepada warga / penduduk yang tinggal baik sementara atau menetap agar mengurus administrasi kependudukan. Sidak akan rutin dilakukan
04 November 2025
29 Mei 2026
26 April 2026
15 Maret 2026