Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan di wilayah Kelurahan Ubung. Pemerintah Kelurahan Ubung telah melaksanakan sidak serentak di 4 (empat) banjar/lingkungan. Untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan dan mendapatkan data yang akurat, Pemerintah Kelurahan Ubung menerapkan Sistem Komputerisasi/Sofware. Adapun kelebihan dari Sistem ini yakni masyarakat yang mengurus KIPS dan STPPTS cetak foto dan langsung jadi pada saat itu juga serta data secara otomatis langsung tersimpan dalam sistem. Sidak melibatkan unsur Kecamatan, Unsur Kelurahan, LPM, Kaling, Kelian Br.Adat, Babisa, babinkamtibmas, pecalang dan Bankamdes. Dalam pelaksanaan sidak tersebut terjaring 151 org.
04 November 2025
29 Mei 2026
26 April 2026
15 Maret 2026