Menu

Pengumuman Dokumen Kependudukan

  • Sabtu, 03 Juli 2021
  • 359x Dilihat

Selamat Pagi Warga Ubung, sesuai permendagri 104 tahun 2019, baik KK, AKTA maupun dokumen kependudukan lain yang sudah di TTE (tanda tangan elektronik/QRCode) tidak perlu lagi dilegalisir. Terimakasih