Penerapan aplikasi Peduli Lindungi di Kantor Kelurahan Ubung.
Aplikasi Peduli Lindungi merupakan syarat betkativitas pada seluruh ruang publik di Kota Denpasar.
Lewat Aplikasi Peduli Lindungi masyarakat di minta menujukan sertifikat Vaksin dan scan QR Code sebagai upayan screening sekaligus filter apakah pengunjung di ijinkan masuk di suatu tempat atau tidak.



04 November 2025
26 April 2026
29 Mei 2026
15 Maret 2026