Dalam Upaya Tertib Admnistrasi di Kota Denpasar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, Lurah Ubung beserta staf dan Kepala Lingkungan, Babinkamtibmas Kel. Ubung, serta Linmas Kelurahan Ubung melaksanakan Pendataan Administrasi Penduduk Non Permanen..
Ayo laporkan ke Kepala Lingkungan setempat apabila ada penduduk yang baru datang dari luar lingkungan dalam kurun waktu 1x24jam dan tetap laksanakan 3M guna mencegah penularan Covid 19



04 November 2025
26 April 2026
29 Mei 2026