Pemerintah Kelurahan Ubung melaksanakan Pembinaan dan Penataan PKL yang berjualan diatas trotoar sekitar Jalan Gatot Subroto Barat Denpasar. Hal ini bertujuan selain menjaga keamanan dan ketertiban juga menata PKL sehingga wilayah Kelurahan Ubung menjadi tertib dan nyaman. Pada saat pelaksanaan sidak terjaring 9 PKL yang berjualan diatas diatas trotoar, langsung dibawa kekantor Kelurahan untuk diberikan pembinaan oleh Lurah Ubung bersma Jero Bendesa Desa Pakraman Ubung dan menanda tangani surat pernyataan tidak berjualan di jalur terlarang sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Denpasar N0. 15 Tahun 1993 tentang Kebersihanb dan Ketertiban Umum di Kota Denpasar. Lurah Ubung mengatakan akan secara rutin melaksanakan pembinaan dengan melibatkan lembaga adat bekerjasama dengan Sat.Pol PP Kota Denpasar.
04 November 2025
26 April 2026
29 Mei 2026
15 Maret 2026