MUSRENBANG Kelurahan adalah Forum Musyawarah Tahunan pemangku kepentingan ( Stakeholder ) Pemerintah, masyarakat dan swasta untuk menyepakati rencana kerja kelurahan tahun anggaran berikutnya. Musrenbang akan membantu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan kelurahan dengan memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tersedia baik dari dalam maupun luar kelurahan. Pembangunan tidak akan berjalan maju apabila salah satu komponen tidak berperan dan berfungsi. Oleh karena itu musrenbang merupakan forum pendidikan warga agar menjadi bagian aktif pemerintahan dan pembangunan. Konsep musrenbang bersifat partisipasif dan dialogis. Tujuan Musrenbang adalah sebagai berikut :
1. Prioritas kelurahan yang akan dilaksanakan sendiri oleh kelurahan dan dibiayai melalui alokasi dana anggaran kelurahan atau dana swadaya masyarakat.
2. Prioritas kegiatan kelurahan yang akan diusulkan melalui musrenbang kecamatn untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah yang dibiayai oleh APBD Kota
Denpasar.
Musrenbang Kelurahan Ubung melibatkan : LPM Kelurahan Ubung, Jero Bendesa Kepala Lingkungan, Kelian Banjar Adat, PKK, Pokja-pokja, Babinsa, Babinkamtibmas Kelurahan Ubung.
04 November 2025
29 Mei 2026
26 April 2026
15 Maret 2026