Menu

KARANG TARUNA MERTA SABA KELURAHAN UBUNG.

  • Senin, 24 Agustus 2015
  • 1068x Dilihat

Karang Taruna merupakan salah satu pemberdayaan masyarakat terutama generasi mudah dalam berperan aktif mendukung pembangunan di wilayahnya masing-masing. Karang Taruna sebagai Pilar Pembangunan. Menunjuk hal tersebut diatas maka dimasing-masing Desa / Kelurahan akan dibentuk Oraganisasi Karang Taruna. Begitu halnya juga di Kelurahan Ubung, Kelurahan Ubung telah dibentuk Karang Taruna Merta Saba melalui Surat Keputusan Kepala Kelurahan Ubung Nomor : 20 Tahun 2014 Tentang Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Merta Saba Periode 2014 s/d 2017 yang terdiri dari pengurus inti dan seksi-seksi + 40 Orang. Dengan dikukuhkannya pengurus Karang Taruna diharapkan berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan pembangunan Kelurahan Ubung. Adapun tugas pokok Karang Taruna Merta Saba yakni : bersama-sama Pemrintah Kelurahan Ubung dan masyarakat lainnya menanggulangi masalah-masalah sosial secara preventif pasca rehabilitasi maupun pendampingan dan mengarahkan pembinaan serta pengembangan potensi generasi muda dilingkungannya.